A. PARA BURUH R.I PROTES KENAIKAN UMP
Para
buruh hingga saat ini masih belum menerima penetapan Upah Minimum Provinsi
(UMP) pada masing-masing pemerintah daerah. Contohnya,
DKI Jakarta. Buruh tetap menuntut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk
merevisi UMP sesuai pengajuan mereka, yakni
Rp3,7 juta setelah sebelumnya Jokowi telah menetapkan UMP sebesar Rp2,44 juta.
Ketua
Umum Apindo Sofjan Wanandi meminta para buruh untuk menerima kesepakatan
tersebut dan tidak melakukan demonstrasi penolakan karena penetapan itu
merupakan kesepakatan tripartit antara pemda, dewan pengupahan dan perwakilan
perusahaan setempat. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia
menyayangkan aksi buruh yang memintakenaikan upah hingga 50 persen lebih.
Kondisi
tersebut hanya akan menjadi efek buruk terhadap iklim investasi. Ketua Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto,
mengatakan bahwa tuntutan kenaikan upah buruh sebesar itu akan merusak citra
Indonesia sebagai tujuan investasi. "Kejadian ini hanya akan membuat
investor takut. Investor luar negeri yang ingin berbisnis di Indonesia jadi
batal," ujarnya.
Namun,
benarkah seperti itu? Berdasarkan data statistik upah minimum di negara-negara
Asia pada 2013 yang didapatkan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI), Indonesia justru menduduki peringkat ketiga upah buruh terendah.
Upah
buruh di Indonesia pada 2013 yakni untuk upah terendah sebesar Rp830.756 dan
tertinggi Rp2,2 juta. Kondisi ini hanya lebih baik dari Vietnam dengan upah
buruh terendah sebesar Rp646.349 dan tertinggi sebesar Rp923.300 serta Kamboja
dengan upah buruh tertinggi sebesar Rp592.981.
Sementara
itu, posisi tertinggi negara di Asia ditempati oleh Jepang yang mampu menggaji
buruh dengan upah terendah sebesar Rp16,38 juta dan upah tertinggi Rp21,26
juta. Diikuti Korea Selatan dengan upah tertinggi Rp10,43 juta dan Hongkong
dengan upah tertinggi Rp8,4 juta.
Peringkat
keempat negara di Asia yang mampu menggaji buruh dengan upah tinggi yakni
Taiwan dengan upah tertinggi Rp5,85 juta. Selanjutnya Filipina dengan upah
terendah sebesar Rp2,99 juta dan upah tertinggi Rp3,25 juta.
Posisi
keenam yakni Thailand yang mampu menggaji buruh dengan upah terendah Rp2,16
juta dan trtinggi Rp2,81 juta. Disusul China dengan upah tertinggi sebear
Rp2,52 juta.
Sementara
itu, untuk negara maju seperti dikutip VIVAnews dari International Labour
Organization (ILO) dalam risetnya bertajuk laporan upah global 2012/2013
dijelaskan pada 2010 pada sektor manufaktur Denmark mampu menggaji buruh
sebesar US$34,78/jam atau Rp75,75 juta per bulan (dengan asumsi bekerja 9
jam/hari selama 22 hari dalam 1 bulan dan dengan kurs Rp11.000 per Dollar).
Diikuti
kemudian Switzerland sebesar US$34,29/jam atau Rp74,68 juta dan Australia
sebesar US$28,55/jam atau Rp62,18 juta. Negara tetangga, Singapura, mampu
membayar gaji buruh sebesar US$12,68/jam atau Rp27,61 juta.
Buruh
tidak akan pernah menikmati kenaikan upah karena inflasi tinggi. Harga barang
yang mahal membuat penerimaan riil selalu menyusut. Pemerintah harus menekan
inflasi serendah mungkin dengan menyediakan transportasi, perumahan murah, dan
perlindungan sosial.
Pemerintah
tidak memiliki strategi perburuhan dan pengupahan yang komprehensif. Hal ini
mengakibatkan buruh selalu menuntut kenaikan upah menjelang akhir tahun.
Demikian benang merah pendapat Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea dan Sekretaris
Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar di Jakarta, Ketua
Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi di Kendari, Sulawesi
Tenggara, serta Sekretaris Eksekutif Apindo Jawa Barat di Bandung Rudi Martono,
Minggu (3/11/2013).
”Kenaikan
upah dan harga-harga seperti kejar-kejaran. Mari buruh, pengusaha, dan
pemerintah duduk bersama mengendalikan keadaan ini supaya forum tripartit tidak
formalitas semata,” kata Andi.
Harga
kebutuhan pokok yang terus membubung membuat buruh hampir tak dapat menikmati
jerih payah. Seorang buruh lajang menghabiskan sekitar 45 persen dari upah
untuk kontrak kamar atau rumah, 30 persen untuk makan sehari-hari, dan 15
persen untuk ongkos angkutan.
Andi
mengingatkan, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, pada tahun 2012,
mengatakan, pemerintah akan menyiapkan ratusan bus gratis dan rumah susun untuk
buruh di kawasan industri. Pemerintah juga berjanji membangun rumah sakit buruh
agar buruh bisa berobat gratis.
Andi
menagih keseriusan pemerintah mengatasi pungutan liar yang menimbulkan ekonomi
biaya tinggi. Menurut Bank Dunia pada 2012, pengusaha mengeluarkan 20 persen-22
persen dari biaya produksi untuk pungutan liar dan hanya 9 persen-12 persen
untuk komponen upah.
”Banyak
hal yang bisa dilakukan pemerintah supaya buruh hidup layak. Jika angkutan
buruh sebagai salah satu dari tiga janji untuk buruh itu bisa dipenuhi, biaya
hidup buruh sudah berkurang,” kata Andi.
Mekanisme
pasarTimboel meminta pemerintah berkonsentrasi menjaga upah riil buruh. Menurut
Timboel, kenaikan upah nominal tidak berkorelasi positif terhadap upah riil
akibat inflasi yang tinggi.
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2011 sebesar
Rp 1.290.000 per bulan, naik dari Rp 1.118.009 per bulan pada 2010. Penetapan
UMP tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta per bulan pada akhir tahun 2012 telah memicu
gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat industri padat karya kolaps.
Pemerintah
perlu meniru langkah Pemerintah China yang membangun fasilitas permukiman
lengkap bagi buruh di dalam kawasan industri dan menyubsidi harga pangan.
Strategi ini membuat buruh tinggal dekat tempat kerja sehingga mereka memiliki
kelebihan likuiditas dan daya beli pun meningkat.
Sofjan
Wanandi yang dihubungi di Kendari menegaskan bahwa kesejahteraan buruh tidak
bisa dipenuhi dengan upah semata. Pemerintah harus bisa mewujudkan janji
membangun perumahan buruh di kawasan industri, menekan suku bunga perbankan
untuk mendorong investasi, menekan penyelundupan, memberantas pungutan liar,
dan membangun infrastruktur untuk menaikkan daya saing industri.
”Ongkos
produksi menjadi lebih murah sehingga pengusaha bisa menaikkan upah buruh.
Sekarang ini kami semakin susah bersaing dengan barang impor dan ini masalah
kita semua karena investor mulai jera masuk sektor industri padat karya,” kata
Sofjan.
Rudi
Martono mengemukakan, pengusaha juga membayar pajak. Dari kontribusi pajak yang
jumlahnya tidak sedikit, tentu menjadi tanggung jawab pemerintah mengupayakan
biaya pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat atau buruh, jaminan pelayanan
kesehatan gratis, transportasi murah, dan juga pembangunan infrastruktur guna
menekan ekonomi biaya tinggi.
Ketika
masih bermasalah, hal ini bisa berdampak pada beban operasional perusahaan
ataupun makin beratnya beban buruh. Akhirnya, yang dituntut buruh kepada
pengusaha adalah upah yang begitu tinggi, yang sangat memberatkan, bahkan sulit
dipenuhi pengusaha.
Di
tengah kerumitan penentuan upah, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yakin
pengusaha dan buruh di wilayah tugasnya bisa menerima keputusannya atas besaran
UMP Sumatera Barat 2014. Pada 1 November 2013, UMP Sumatera Barat 2014
ditetapkan sebesar Rp 1.490.000 per bulan.
”Proses
penetapan UMP sudah dilewati dengan diskusi dan musyawarah dengan semua pihak
dalam tripartit. Lalu keputusan sudah diambil dengan mempertimbangkan
kepentingan semua. Sudah saya putuskan dan sejauh ini tidak ada keberatan,”
tutur Irwan Prayitno.
Besaran
UMP tersebut naik dari tahun 2013 sebesar Rp 1.400.000 per bulan dan tahun 2012
sebesar Rp 1.350.000 per bulan. Penetapan UMP tersebut merupakan rekomendasi
Dewan Pengupahan Provinsi.
Sumber :http://metro.news.viva.co.id/news/read/456751-buruh-ri-protes-ump--ini-upah-buruh-negara-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comment