====KARPALA SISTEM KOMPUTER GUNADARMA====

Berikut ini adalah beberapa gunung tertinggi di indonesia :

Pegunungan Jaya Wijaya /Punak Cartenzs (4.884m dpl)

Puncak gunung tertinggi di pulau ini adalah merupakan juga puncak tertinggi di Indonesia dan juga masuk kedalam salah satu Seven Summit di tujuh benua dunia, yaitu Cartenzs Pyramid dengan ketinggian 4.884 m dari permukaan laut.

Gunung Kerinci (3.805 m dpl)

Gunung Kerinci merupakan gunung berapi tertinggi di Indonesia (3.805 m dpl). Gunung ini memiliki kawah berbentuk kerucut dengan dinding bagian atas berukuran 600 x 580 meter dan 120 x 100 meter untuk dinding bagian bawah. Kawah ini diisi oleh air dengan warna hijau kekuning-kuningan.

Gunung Rinjani (3.726m dpl)

Gunung Rinjani terletak di Pulau Lombok bagian Utara dengan ketinggian 3,726 m dpl, merupakan gunung berapi tertinggi ke dua di Indonesia. Bagi masyarakat Hindu mereka percaya di puncaknya merupakan tempat suci, tempat tinggal para Dewa. Pendakian ke gunung Rinjani dapat menjadi pengalaman tak terlupakan.

Gunung Semeru (3.676m dpl)

Gunung Semeru (3.676m dpl) merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa dan merupakan gunung berapi tertinggi ke-tiga di Indonesia. Gunung Semeru terletak di pegunungan Tengger dan bertetangga dengan Gunung Bromo.

Gunung Gede Pangrango (3.019m dpl)

Gunung Gede merupakan sebuah gunung yang berada di Pulau Jawa, Indonesia. Gunung Gede berada dalam ruang lingkup Taman Nasional Gede Pangrango, yang merupakan salah satu dari lima taman nasional yang pertama kali diumumkan di Indonesia pada tahun 1980.

========PURPALA========

MY LIFE IS MY ADVENTURE, ADVENTURE IS MY LIFE

Jumat, 22 Juni 2012

PENGERTIAN KESEPIAN


A. Pengertian Kesepian
Kesepian adalah keadaan emosi dan kognitif yang tidak bahagia yang diakibatkan oleh hasrat akan hubungan akrab tetapi tidak dapat mencapainya. Individu yang tidak menginginkan teman bukan orang yang kesepian, tetapi seseorang yang menginginkan teman dan tidak memilikinyalah orang yang kesepian. Kesepian adalah pengalaman subjektif. 
Kesepian juga dideskripsikan sebagai kesakitan sosial - suatu mekanisme psikologis untuk memperingatkan seorang individu atas isolasi yang tidak diinginkan dan memotivasinya untuk mencari hubungan sosial. 
Sebagai makhluk sosial, rasanya tidak ada orang yang ingin kesepian, tanpa punya sahabat tempat berbagi perasaan atau juga tidak punya keterikatan emosional dengan pasangan. Orang-orang yang kesepian cenderung menilai dirinya sebagai orang yang tidak berharga dan tidak dicintai. Akhirnya ia pun tidak nyaman berada di lingkungan mana pun. 
Selain mendatangkan penyakit, kesepian yang dirasakan seseorang juga bisa membuatnya kedinginan dan mudah terserang flu. Menurut peneliti dari Universitas Toronto, Kanada, orang-orang yang merasa dirinya terasing sering merasa kedinginan di sebuah ruangan bila dibandingkan dengan orang yang bahagia.


Dr.Chen-Bo Zhong, yang memimpin studi tersebut, mengatakan, perasaan dikucilkan oleh lingkungan sosial berkaitan dengan perasaan dingin," katanya dalam laporan yang dimuat dalam jurnal Psychological Science. Tim peneliti mengungkapkan hasil riset ini akan sangat berguna untuk memperlakukan orang-orang yang sedang dalam kesedihan atau kesepian.


Tim peneliti juga menyarankan, rasa kesepian tersebut bisa dikurangi dengan menaikkan suhu ruangan atau mengonsumsi minuman yang hangat, seperti teh atau kopi. Penelitian ini mendukung studi yang dilakukan oleh tim dari Carnegie Mellon University, Pittsburgh, yang mengungkapkan orang-orang yang gembira, bahagia, dan punya pikiran positif jarang terkena flu.




B. Pendapat saya mengenai artikel Diatas
      Kesepian berasal dari kata sepi yang  berarti sunyi atau lengang, sehinggakata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman. Setiap orang pasti pernah mengalami kesepian, karena kesepian bagian hidup manusia, lama rasa sepi itu bergantung kepada mental orang dan kasus penyebabnya. 


Perasaan kesepian adalah sebuah fenomena universal yang dapat terjadi pada setiap individu dalam Ras manapun, usia berapapun, dan sepanjang kehidupan sejarah manusia. Seorang individu yang hidupnya dikelilingi segala fasilitas ternyata ditemukan memiliki rasa kesepian. Pada masyarakat urban (perkotaan) yang impersonal lebih mudah ditemukan sebuah kondisi perasaan sepi atau sendiri, dimana individu menemui individu lain tidak sebagai dirinya sendiri, melainkan sebagai bentukan dari tugas-tugas atau kewajiban dalam masyarakat saja. Di tengah sebuah perkembangan dalam teknologi komunikasi yang sedemikian maju, yang memungkinkan berbagai jenis orang dari berbagai daerah di penjuru dunia untuk saling berkomunikasi, berbagi jasa, informasi maupun data melalui teknologi canggih misalnya, ternyata ditemukan orang-orang yang merasa sedih karena “sendiri”. 
Frustasi dapat mengakibatkan kesepian dalam hal seperti  itu orang tidak mau diganggu, ia lebihsenang dalam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan sebagainya, ia lebih senang hidup sendiri. 
Lebih parahnya lagi, para ahli menyebutkan bahwa kondisi ini merupakan kondisi awal dari terjadinya bentuk-bentuk gangguan jiwa yang lebih berat seperti depresi, stress, agresi, bunuh diri bahkan dapat memicu ke dalam berbagai bentuk kecanduan narkoba, alkohol, internet, judi dan lain-lain yang awalnya dikarenakan individu ingin melarikan diri dari rasa kesepiannya tersebut.


Bila kita perhatikan sepintas lalu keterasingan dan kesepian itu serupa tetapi tidak sama, namun ada hubungannya. Beda antara keduanya hanya terletak pada sebab akibat. Jadi kesepian itu akibat dari keterasingan. Keterasingan akibat sikap sombong, angkuh, kaku, keras kepala, sehingga dijauhi teman-teman sepergaulan. Karena teman-teman menjauhi maka orang yang bersikap sombong itu hidup terasing, terpencil dari keramaian hidup sehingga kesepian. Orang yang frustasi itu bersikap rendah diri, sengaja menjauhi pergaulan ramai, kebaikan dengan orang yang bersikap sombong. Orang yang bersikap rendah diri, pemalu, minder, merasa dirinya kurang berharga dibanding orang lain, maka itu lebih suka menyendiri karena menyendiri itu akibatnya kesepian.

Selasa, 12 Juni 2012

CERITA RAKYAT



A. Asal-Usul Gunung Tangkuban Perahu

Di Jawa Barat tepatnya di Kabupaten Bandung terdapat sebuah tempat rekreasi yang sangat indah yaitu Gunung Tangkuban Perahu. Tangkuban Perahu artinya adalah perahu yang terbalik. Diberi nama seperti karena bentuknya memang menyerupai perahu yang terbalik. Konon menurut cerita rakyat Parahyangan gunung itu memang merupakan perahu yang terbalik. Berikut ini ceritanya.

Diceritakan bahwa Raja Sungging Perbangkara pergi berburu. Di tengah hutan Sang Raja membuang air seni yang tertampung dalam daun caring (keladi hutan). Seekor babi hutan betina bernama Wayungyang yang tengah bertapa ingin menjadi manusia meminum air seni tadi. Wayungyang hamil dan melahirkan seorang bayi cantik. Bayi cantik itu dibawa ke keraton oleh ayahnya dan diberi nama Dayang Sumbi alias Rarasati.

Dayang Sumbi sangat cantik dan cerdas, banyak para raja yang meminangnya, tetapi seorang pun tidak ada yang diterima. Akhirnya para raja saling berperang di antara sesamanya. Galau hati Dayang Sumbi melihat kekacauan yang bersumber dari dirinya. Atas permitaannya sendiri Dayang Sumbi mengasingkan diri di sebuah bukit ditemani seekor anjing jantan yaitu Si Tumang. Ketika sedang asyik bertenun, toropong (torak) yang tengah digunakan bertenun kain terjatuh ke bawah. Dayang Sumbi karena merasa malas, terlontar ucapan tanpa dipikir dulu, dia berjanji siapa pun yang mengambilkan torak yang terjatuh bila berjenis kelamin laki-laki, akan dijadikan suaminya. Si Tumang mengambilkan torak dan diberikan kepada Dayang Sumbi.

Dayang Sumbi pun menikahi Si Tumang dan dikaruniai bayi laki-laki yang diberi nama Sangkuriang. Sangkuriang memiliki kekuatan sakti seperti ayahnya. Dalam masa pertumbuhannya, Sangkuring selalu ditemani bermain oleh Si Tumang yang yang dia ketahui hanya sebagai anjing yang setia, bukan sebagai ayahnya. Sangkuriang tumbuh menjadi seorang pemuda yang tampan, gagah perkasa dan sakti.

Pada suatu hari Sangkuriang berburu di dalam hutan disuruhnya Si Tumang untuk mengejar babi betina yang bernama Wayungyang. Karena si Tumang tidak menurut, Sangkuriang marah dan membunuh Si Tumang. Daging Si Tumang oleh Sangkuriang diberikan kepada Dayang Sumbi, lalu dimasak dan dimakannya. Setelah Dayang Sumbi mengetahui bahwa yang dimakannya adalah Si Tumang, kemarahannya pun memuncak serta merta kepala Sangkuriang dipukul dengan senduk yang terbuat dari tempurung kelapa sehingga luka dan diusirlah Sangkuriang.

Sangkuriang pergi mengembara mengelilingi dunia. Setelah sekian lama berjalan ke arah timur akhirnya sampailah di arah barat lagi dan tanpa sadar telah tiba kembali di tempat Dayang Sumbi, tempat ibunya berada. Sangkuriang tidak mengenal bahwa putri cantik yang ditemukannya adalah Dayang Sumbi – ibunya, begitu juga sebaliknya. Terjalinlah kisah kasih di antara kedua insan itu. Tanpa sengaja Dayang Sumbi mengetahui bahwa Sangkuriang adalah puteranya, dengan tanda luka di kepalanya.

Dayang Sumbi pun berusaha menjelaskan kesalahpahaman hubungan mereka. Walau demikian, Sangkuriang tetap memaksa untuk menikahinya. Dayang Sumbi meminta agar Sangkuriang membuatkan perahu dan telaga (danau) dalam waktu semalam dengan membendung sungai Citarum. Sangkuriang menyanggupinya.

Maka dibuatlah perahu dari sebuah pohon yang tumbuh di arah timur, tunggul/pokok pohon itu berubah menjadi gunung ukit Tanggul. Rantingnya ditumpukkan di sebelah barat dan mejadi Gunung Burangrang. Dengan bantuan para guriang, bendungan pun hampir selesai dikerjakan. Tetapi Dayang Sumbi bermohon kepada Sang Hyang Tunggal agar maksud Sangkuriang tidak terwujud. Dayang Sumbi menebarkan irisan boeh rarang (kain putih hasil tenunannya), ketika itu pula fajar pun merekah di ufuk timur. Sangkuriang menjadi gusar, dipuncak kemarahannya, bendungan yang berada di Sanghyang Tikoro dijebolnya, sumbat aliran sungai Citarum dilemparkannya ke arah timur dan menjelma menjadi Gunung Manglayang. Air Talaga Bandung pun menjadi surut kembali. Perahu yang dikerjakan dengan bersusah payah ditendangnya ke arah utara dan berubah wujud menjadi Gunung Tangkuban Perahu.

Sangkuriang terus mengejar Dayang Sumbi yang mendadak menghilang di Gunung Putri dan berubah menjadi setangkai unga jaksi. Adapun Sangkuriang setelah sampai di sebuah tempat yang disebut dengan Ujung berung akhirnya menghilang ke alam gaib (ngahiyang).

Minggu, 10 Juni 2012

PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB


1. PENGERTIAN DAN MAKNA TANGGUNG JAWAB

Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab,mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. 
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan mengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. JENIS-JENIS TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya.
 Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

A. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiapp orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusian mengenai dirinya sendiri. Contohnya: Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-bentar ia melihat ke jalan tetap juga ia lengah dan terperosok ke sebuah lubang. Ia harus beristirahat diruma beberapa hari. Konsekuensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung jawab ia sendiri akan kelengahannya.

B. Tanggung Jawab kepada Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Contohnya: Dalam sebuah keluarga biasanya memiliki peraturan-peraturan sendiri yang bersifat mendidik, suatu hal peraturan tersebut dilanggar oleh salah satu anggota keluarga. Sebagai kepala keluarga (Ayah) berhak menegur atau bahkan memberi hukuman. Hukuman tersebut merupakan tanggung jawab terhadap perbuatannya. 

C. Tanggung Jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi denhan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Contohnya: Safi’i terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan menghina orang lain yang mungkin lebih sederhana dari pada dia. Karena ia termasuk dalam orang yang keya dikampungnya. Ia harus bertanggung jawab atas kelakuannya tersebut. Sebagai konsekuensi dari kelakuannya tersebut, Safi’i dijauhi oleh masyarakat sekitar. 

D. Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa setiiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertinggah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara. Contohnya: Dalam novel “Jalan Tak Ada Ujung” karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, kali perbuatan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.

E. Tanggung Jawab Terhadap Allah Swt
Allah SWT menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap perintah Allah SWT. Sehingga tindakan atau perbuatan manusia tidak bisa lepas dari pengawasan Allah SWT yang dituangkan dalam kitab suci AlQur'an melalui agama islam. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingati oleh Allah dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukannya maka Allah akan melakukan kutukan. Contohnya: Seorang muslim yang taat kepada agamanya maka ia bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan kepada Allah. Karena ia menghindari hukuman yang akan ia terima jika tidak taat pada ajaran agama. kedua yang harus dilakukan seorang muslim kepada Allah SWT, adalah memiliki rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan padanya. Karena pada hakekatnya,kehidupan inipun merupakan amanah dari Allah SWT. Oleh karenanya, seorang
mukmin senantiasa meyakini, apapun yang Allah berikan padanya, maka itu merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban dari Allah.


C.Contoh Artikel 

Tanggung jawab negara merupakan salah satu isu penting yang selalu dibahas dalam hukum internasional. Hal ini dikarenakan negara merupakan subyek hukum utama dalam hukum internasional. Atas alasan itulah mengapa komisi hukum internasional (international law commission/ILC) mencoba melakukan studi dan kodifikasi perihal tanggung jawab negara. Upaya tersebut pada akhirnya hanya berbuah sebuah draft konvensi yaitu draft Articles on the Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts, yang diadopsi pada tahun 2001.


Dalam hukum internasional, tanggung jawab negara diartikan sebagai kewajiban yang harus dilakukan oleh negara kepada negara lain berdasarkan perintah hukum internasional.[1] Sederhananya, apabila suatu negara tidak memenuhi kewajiban yang dibebabkan kepadanya berdasarkan hukum internasional maka ia dapat dimintakan tanggung jawab. Akan tetapi faktanya tidak semudah itu sebab sulit untuk menilai apakah negara telah lalai atau tidak melaksanakan kewajibanya.


Untuk dapat menilai, maka yang perlu diperhatikan adalah soal tindakan sebuah negara. Dalam hukum internasional, tindakan negara dapat dibedakan antara tindakan negara dalam kapasitas publik (iure imperium) dan privat (iure gestiones). Konsep tanggung jawab negara pun sebenarnya lahir sebagai upaya untuk membedakan tindakan negara yang bersifat publik atau perdata.[2] Hal inilah yang kemudian diadopsi dalam draf konvensi tanggung jawab negara, pasal 1, yaitu: “Every internationally wrongful act of a state entails the international responsibility of that state.”


Kategorisasi tindakan negara yang salah sehingga dapat menimbulkan tanggung jawab adalah ketika suatu tindakan atau pembiaran (action/omission) itu melekat pada negara berdasarkan hukum internasional dan melanggar kewajiban internasional negara.[3] Unsur atribusi menjadi bagian penting untuk menilai apakah tindakan negara yang salah itu dilakukan dalam kapasitas publik atau perdata. Sebab salah satu tujuan dibuatnya rancangan konvensi tanggung jawab negara adalah untuk menyoroti tindakan negara dalam ruang publik.


Unsur atribusi sulit untuk dibuktikan karena tindakan atau pembiaran negara dilakukan oleh agen atau aparatusnya. Hal ini dikarenakan negara adalah entitas abstrak. Jika demikian apakah tanggung jawab atas kesalahan secara internasional tetap dapat dimintakan pertanggungjawabannya kepada sesuatu yang abstrak? Perihal inilah yang kemudian diatur dalam Pasal 4 -11 draft konvensi tanggung jawab negara. Pada pokoknya, tindakan atau pembiaran yang dilakukan aparatus negara dalam kapasitasnya menjalankan kebijakan negara yang menyalahi hukum internasional maka negara dapat dimintakan tanggung jawab.


Konsep tindakan negara yang diatribusi kepada tindakan aparatus negara ini menimbulkan suatu keadaan dilematis jika dikaitkan dengan hukum pidana internasional. Persoalanya adalah dalam hukum pidana internasional yang menjadi subyek pengaturan adalah individu bukan negara. Rezim hukum pidana internasional lahir dikarenakan adanya kehendak masyarakat internasional agar pelaku tindak pidana internasional tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya dengan dalih melakukan kebijakan negara.


Padahal dalam konsep tanggung jawab negara, aparat negara melakukan perbuatanya berdasarkan kebijakan negara. Oleh karena itu, apakah tanggung jawab negara yang timbul karena melakukan kesalahan berdasarkan hukum internasional melepaskan tanggung jawab individu aparat negara tersebut?


Praktik hukum internasional sejak berakhirnya perang dunia kedua menunjukan secara jelas bahwa individu dapat dimintakan tanggung jawab secara pribadi atas perbuatan yang dilakukanya saat menjabat posisi tertentu. Pengadilan Nurnberg tahun 1945 mencontohkan bahwa para penjahat perang dikenakan tanggung jawab secara pribadi meskipun mereka berdalih hanya melaksanakan kebijakan negara. Pengadilan-pengadilan ad-hoc seperti International Criminal Tribunal For the former Yugoslavia (ICTY) tahun 1993 dan International Criminal Tribunal for Rwanda tahun 1994 juga dibentuk untuk menyeret para pelaku tindak pidana internasional untuk bertanggungjawab secara individual.


Pada akhirnya, penegasan komitmen masyarakat internasional untuk agar tiap individu bertanggungjawab atas tindak pidana internasional yang dilakukannya dikukuhkan melalui pembentukan pengadilan permanen pidana internasional, International Criminal Court (ICC) pada tahun 1998 melalui statuta Roma dan mulai efektif pada 1 Juli 2002.


sumber:http://senandikahukum.com/tanggung-jawab-negara-terhadap-tindak-pidanan-internasional/


D. Pendapat saya mengenai Tanggung Jawab
Manusia adalah makhluk yang luar biasa. Manusia merupakan paduan antara makhluk material dan makhluk spiritual. dinamika manusia tidak tinggal diam saja, karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya untuk bertanggung jawab apa yang sudah dilakukannya, baik kepada hal-hal yang positif maupun kepada hal-hal yang negatif.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban diri seseorang.
Tanggung jawab dapat dapat disimpulkan sebagai wujud akan kesadaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sendiri. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang. Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit, merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan kepadanya suatu tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab, karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima” tanggung jawab.

Banyak orang mengelak bertanggung jawab, karena memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani dan menyatakan dengan tegas bahwa, “Ini tanggung jawab saya!” Banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain.
Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.